Manajemen Wakil Kepala Bidang Kesiswaan
Uraian Tugas Wakil Kepala Bidang Kesiswaan
Membantu Kepala Sekolah dalam urusan kesiswaan, yaitu : dalam menyusun Program Kerja Pembina Kesiswaan, 7K, kegiatan luar sekolah dan mengkordinir pelaksanaannya.3.1. Menyusun Program Kerja Pembina Kesiswaan (bulanan, semerter, tahunan) dan mengkoordinir pelaksanaannya
3.2. Menyusun program kerja 7K dan mengkoordinir pelaksanaannya
3.3. Mengkoordinir pelaksanaan pemilihan pengurus OSIS, Pramuka, Paskibra, PMR dan lain-lain.
3.4. Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan luar sekolah/ eksra kurikuler
3.5. Membimbing dan mengawasi kegiatan OSIS, Pramuka, Paskibra, PMR dan lain-lain.
3.6. Mengkoordinir pelaksanaan pemilihan calon siswa teladan, penerima beasiswa dan Paskibra
3.7. Membimbing dan mengawasi pengembangan hubungan siswa dengan siswa sekolah lain melalui organisasi sekolah yang ada
3.8. Melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan pembinaan kesiswaan
3.9. Mengkoordinir pelaksanaan penerimaan murid baru dan masa orientasi siswa
3.10. Mengkoordinir kegiatan upacara-upacara di sekolah
3.11. Membuat laporan berkala dan insidentil Kepala Sekolah
Wewenang
3.12. Mewakili Kepala Sekolah apabila tidak ada di tempat3.13. Menyusun daftar pembagian tugas siswa untuk memelihara kebersihan dan ketertiban
sekolah
3.14. Menyusun daftar pembagian tugas guru untuk pengawasan kebersihan dan ketertiban
3.15. Menyusun dan mengatur tugas para pembantu pelaksanaan taman dan kebersihan
3.16. Memilih Rangking/peringkat siswa untuk keperluan Beasiswa, Paskibra, dan siswa teladan dan yang lainnya
3.17. Menyiapkan siswa untuk menghadapi kegiatan ekstra kurikuler
3.18. Menyiapkan laporan berkala dan insidentil tentang lingkungan dan kebersihan
3.19. Mengkoordinir kegiatan siswa
3.20. Mengkoordinir penyelenggaraan Upacara
Tanggung Jawab
3.21. Bertanggungjawab atas kebersihan pelaksanaan pembinaan siswa3.22. Bertanggungjawab atas terciptanya disiplin
3.23. Bertanggungjawab atas tugas-tugas bagian intern Kepala Sekolah apabila Kepala Sekolah tidak ada di tempat, sesuai dengan surat tugas dari Kepala Sekolah
0 comments:
Post a Comment